Ayat Tentang Qurban
Nahwu - "Qurban (Udlhiyyah) adalah apa-apa yang disembelih dari binatang ternak yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah sejak hari ‘Idun Nahr (10 Dzulhijjah) sampai akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah)”. Imam Zakariyya Al Anshari di dalam Fathul Wahab bi-syarhi Minhajith Thullab.
Hukum melaksanakan Qurban adalah sunnah mu’akkad, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Nawawi dalam Kitab Al-Majmu syarah Al-Muhadzdzab berikut ini:
Bagi sebagian orang, pernyataan Imam Nawawi di atas sudah cukup baginya untuk menjadi dalil disunnahkannya ber-qurban, karena Imam Nawawi dan ulama-ulama lainnya sudah pasti berbicara berlandaskan Al-Quran dan Hadits.
Namun ada juga sebagian orang yang ingin mengetahui secara langsung ayat Al-Quran yang menjadi landasan disunnahkannya ber-qurban. Baiklah, berikut ini kami sajikan beberapa ayat tentang qurban.
Kok cuma dalil ayat? Dalil Hadits ga ada ya? Ada kok, cuman hal tersebut, nantinya akan kami tulis pada artikel khusus hadits tentang qurban.
1. Surat Al-Kautsar: 1-2
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya :
“...Maka shalatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah qurban.”
2. Surat Al-Hajj Ayat 34
Artinya:
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”
3. Surat Al-Hajj Ayat 36
Artinya:
“Maka makanlah sebagiannya (daging qurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.”
4. Surat Al-Hajj ayat 37
Artinya :
”Daging-daging qurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi Ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.”
5. Surat Al An’am ayat 162 dan 163
“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”.
Demikianlah Ayat Tentang Qurban, semoga tulisan ini dapat menambah ilmu dan pengetahuan baru bagi teman-teman yang belum mengetahuinya.
Hukum melaksanakan Qurban adalah sunnah mu’akkad, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Nawawi dalam Kitab Al-Majmu syarah Al-Muhadzdzab berikut ini:
“Telah kami tuturkan bahwa madzhab kami (syafi’iyah) menyatakan sunnah muakkad bagi orang yang kaya (makmur) namun tidak wajib, seperti inilah juga pendapat kebanyakan ulama, diantaranya Sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khaththab, Bilal, Abu Mas’ud al-Badri, Sa’id bin al-Musayyab, ‘Atha’, Aqlamah, al-Aswad, Malik, Ahmad, Abu Yusuf, Ishaq, Abu Tsaur, al-Muzanni, Daud adl-Dhohiri dan Ibnul Mandzur. Sedangkan Rabi’iah, al-Laits bin Sa’ad, Abu Hanifah dan al-Auza’i berpendapat wajib bagi orang kaya kecuali orang yang haji di Mina. Muhammad al-Hasan (ulama Hanafi) berpendapat wajib bagi muqim (penduduk tetap) di semua wilayah namun yang masyhur dari Abu Hanifah adalah wajib bagi muqim serta mencapai nishab." (www.muslimedianews.com)
Bagi sebagian orang, pernyataan Imam Nawawi di atas sudah cukup baginya untuk menjadi dalil disunnahkannya ber-qurban, karena Imam Nawawi dan ulama-ulama lainnya sudah pasti berbicara berlandaskan Al-Quran dan Hadits.
Namun ada juga sebagian orang yang ingin mengetahui secara langsung ayat Al-Quran yang menjadi landasan disunnahkannya ber-qurban. Baiklah, berikut ini kami sajikan beberapa ayat tentang qurban.
Kok cuma dalil ayat? Dalil Hadits ga ada ya? Ada kok, cuman hal tersebut, nantinya akan kami tulis pada artikel khusus hadits tentang qurban.
Ayat Tentang Qurban
Dalam Al-Quran ada beberapa ayat yang menjelaskan tentang ibadah qurban yaitu:1. Surat Al-Kautsar: 1-2
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya :
“...Maka shalatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah qurban.”
2. Surat Al-Hajj Ayat 34
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
Artinya:
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”
3. Surat Al-Hajj Ayat 36
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya:
“Maka makanlah sebagiannya (daging qurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.”
4. Surat Al-Hajj ayat 37
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنْكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ
Artinya :
”Daging-daging qurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi Ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.”
5. Surat Al An’am ayat 162 dan 163
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ. 163
Artinya:“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”.
Demikianlah Ayat Tentang Qurban, semoga tulisan ini dapat menambah ilmu dan pengetahuan baru bagi teman-teman yang belum mengetahuinya.
loading...
0 Response to "Ayat Tentang Qurban"
Post a Comment