-->

Hukum Mudhaf pada Ya Mutakallim, Isim, dan Fi'il Mu'tal

Nahwu.top | Isim dan fi'il itu terkadang ketentuan i'rab-nya diperkirakan keberadaan semua harakat-nya (barisnya) dan terkadang hanya diperkirakan sebagian saja.

Ketentuan i'rab bagi yang diperkirakan semua harakat-nya adalah sebagai berikut:

Diperkirakan keberadaannya tiga harakat (dhammah, fathah, dan kasrah) pada isim yang di-mudhaf-kan kepada ya mutakallim, seperti "غُلَامِيْ" (pelayanku) dan "اِبْنِيْ" (anakku).

Hukum Mudhaf pada Ya Mutakallim, Isim, dan Fi'il Mu'tal

Harakatnya diperkirakan keberadaannya kepada huruf sebelum ya mutakallim.
Contoh:

 جَاءَ أُمِّيْ = ibuku telah datang

Lafazh جَاءَ merupakan fi'il madhi, sedangkan أُمِّيْ adalah fa'il-nya, di-rafa'-kan ia, dan tanda (alamat) rafa'-nya diperkirakan kepada nun.

رَأَيْتُ أُمِّيْ =aku telah melihat ibuku

Lafazh رَأَيْتُ adalah fi'il dan fa'il, sedangkan أُمِّيْ berposisi sebagai maf'ul bih, di-nashab-kan ia, dan alamat nashab-nya diperkirakan kepada nun.

مَرَرْتُ بِأُمِّيْ = aku telah bertemu dengan ibuku

Lafazh مَرَرْتُ  adalah fi'il dan fa'il, sementara lafazh أُمِّيْ di-jar-kan oleh huruf ba, dan alamat jar-nya diperkirakan kepada nun.

Dan pada isim mu'rab yang huruf akhirnya alif lazimah, seperti lafazh مُوْسَى، اْلمُصْطَفَى، اْلفَتَى dan حُبْلَى , dan alif yang terdapat di akhir keempat lafazh tersebut dinamakan alif maqsurah.

Sedangkan lafazh-lafazh yang sebagian diperkirakan harakatnya, ketentuan i'rab-nya adalah sebagai berikut:

Diperkirakan keberadaannya harakat dhammah dan kasrah pada isim mu'rab yang huruf akhirnya ya lazimah serta huruf sebelumnya di-kasrah-kan, seperti اْلقَاضِي، الدَّاعِي، dan اْلمُرْتَقِي yang disebut isim manqus.

Contoh:

يَوْمَ يَدْعُ الدَّاعِيْ
Ingatlah hari (ketika) seorang penyeru (malaikat) menyeru. (Al-Qamar:6)

مُهْطِعِيْنَ إِلَى الدَّاعِيْ 
Mereka datang dengan cepat kepada penyeru itu. (Al-Qamar:8).

Dan ditampakkan pada isim manqush harakat fatah (bila dalam keadaan nashab selagi tidak tidak di-idhafah-kan kepada ya mutakallim), untuk meringankan bacaannya.

Contoh:

اَجِيْبُوْا دَاعِيَ اللهِ
Terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah. (Al-Ahqaf:31)

Hanya saja kalau tidak disisipi alif lam atau di-idhafah-kan, maka harakat fathah-nya harus disertai tanwin.

Contoh:

كُنْ نَاهِيًا عَنِ اْلمُنْكَرِ = jadilah seorang yang melarang perbuatan mungkar.

Ketentuan i'rab fi'il mu'tal

Ketentuan i'rab fi'il mu'tal hanya sebagian saja yang diperkirakan harakat-nya, yaitu sebagai berikut:

1. Diperkirakan harakat dhammah dan fathah pada fi'il yang berhuruf 'illat dengan alif.
Contoh:

زَيْدٌ يَخْشَى = Zaid merasa takut

لَنْ يَخْشَى = Dia (seseorang) tidak akan merasa takut

2. Diperkirakan harakat dhammah saja, yaitu pada fi'il yang berhuruf 'illat dengan waw atau ya.
Contoh:

يَدْعُوْ dan يَرْمِيْ

3. Harakat fathah-nya dinampakkan.
Contoh:

لَنْ يَدْعُوَ = Dia tidak akan menyeru

لَنْ يَرْمِيَ = Dia tidak akan melempar

I'rab jazm pada tiga kondisi dari fi'il mu'tal itu dengan membuang huruf 'illat-nya sebagaimana telah dijelaskan pada artikel tentang Amil Jazm dan Contohnya.

Cotoh:

يَدْعُوْ = لَنْ يَدْعُوَ = لَمْ يَدْعُ

يَغْزُوْ = لَنْ يَغْزُوَ = لَمْ يَغْزُ

يَرْجُوْ = لَنْ يَرْجُوَ = لَمْ يَرْجُ

Terimakasih telah membaca artikel tentang Ketentuan I'rab yang Lafaznya Di-idhafah-kan kepada Huruf Ya Mutakallim, Isim dan Fi'il Mu'tal, semoga bermanfaat!
loading...

1 Response to "Hukum Mudhaf pada Ya Mutakallim, Isim, dan Fi'il Mu'tal"

  1. Dan alamat nashabnya diperkirakan kepada nun. Maaf saya bingung....nun dimaksud dimana? Karena di contoh tidak huruf nun. Trima kasih

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel