-->

15 Ilmu yang Harus Dikuasai Sebelum Menafsirkan Alquran

Nahwu.top - Pada zaman ini terdapat sejumlah oknum yang gencar memproklamirkan slogan "kembali ke al-Quran dan hadits" tanpa disertai penjelasan yang konkrit tentang cara yang benar dalam memahami dan menguasai makna al-Quran dan hadits atau lewat pemahaman siapa seharusnya al-Quran dan hadits diamalkan. Kebenaran mutlak memang hanyalah milik Allah semata, namun tetap saja untuk memahami al-Quran dan hadits dengan benar kita perlu menguasai beberapa ilmu mengingat tingkat kesulitan yang tinggi untuk menggali kedalaman makna al-Quran dan hadits, apalagi jika berkaitan dengan ayat-ayat mutasyabihat.

15 Ilmu yang Harus Dikuasai Sebelum Menafsirkan Alquran

Berikut kami sajikan 15 ilmu yang wajib dikuasai untuk menafsirkan al-Quran dan Hadits:

1. Ilmu Lughat (filologi); ilmu yang berguna untuk mengetahui arti setiap kata al Quran. Mujahid rah.a. berkata, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka tidak layak baginya berkomentar tentang ayat-ayat al-Quran tanpa mengetahui ilmu lughat. Sedikit pengetahuan tentang ilmu lughat saja tidaklah cukup, karena satu kata adakalanya terkandung berbagai makna. Dan juga tidaklah cukup jika kita hanya mengetahui satu atau dua makna saja, karena bisa jadi kata tersebut mempunyai makna dan maksud yang berbeda.

2. Ilmu Nahwu (tata bahasa); Ilmu ini sangat penting untuk dipelajari, karena sedikit saja bacaan akhir kata (i'rab) berubah, maka maksud dari sebuah kalimat juga akan ikut berubah. Ilmu i'rab ini diperoleh dari belajar ilmu nawhu atau qawaid.

3. Ilmu Sharaf (perubahan bentuk kata); Ilmu ini juga sangat penting untuk dipelajari, karena jika berubah sedikit saja bentuk suatu kata maka maknanya juga ikut berubah. Ibnu Faris berkata, "Jika seseorang tidak mempunyai ilmu sharaf, berarti ia telah kehilangan banyak hal." Dalam Ujubatut Tafsir, Syaikh Zamakhsyari rah.a. menulis bahwa ada seseorang yang menerjemahkan ayat al Quran yang berbunyi:

“(Ingatlah) pada suatu hari (yang pada hari itu) kami panggil setiap umat dengan pemimpinya. “(Qs. Al Isra [17]:71)

Karena ketidaktahuannya tentang ilmu sharaf, ia menerjemahkan ayat itu seperti ini: "pada hari ketika manusia dipanggil dengan ibu-ibu mereka." Ia mengira bahwa kata "imaam" (pemimpin) yang merupakan bentuk mufrad (tunggal) adalah bentuk jamak dari kata "um" (ibu). Andai dia memahami ilmu sharaf, maka tidak mungkin akan menterjemahkan lafazh ‘imaam’ sebagai ibu-ibu.

4. Imu Isytiqaq (akar kata); Mengetahui ilmu ini juga begitu penting. Sebab, dengan ilmu ini asal-usul sebuah kata akan dapat diketahui. Ada beberapa kata yang berasal dari dua kata yang berbeda, sehingga berbeda makna. Seperti kata "masih" berasal dari kata "masah" yang artinya menyentuh atau menggerakkan tangan yang basah ke atas suatu benda, atau juga berasal dari kata "masahat" yang berarti ukuran.

5. Ilmu Ma’ani; Dengan menguasai ilmu ini, susunan kalimat dapat diketahui hanya dengan melihat maknanya.

6. Ilmu Bayaan; Ilmu yang mempelajari makna kata yang zhahir dan yang tersembunyi, juga mempelajari kiasan serta perumpamaan kata.

7. Ilmu Badi’; Ilmu yang mempelajari keindahan bahasa. Ketiga bidang ilmu di atas (Ilmu ma'ani, ilmu Bayaan, dan ilmu badi') juga disebut sebagai cabang dari ilmu balaghah yang sangat penting dikuasai oleh para ahli tafsir. Al-Quran merupakan mukjizat yang agung, dengan ilmu-ilmu di atas, maka dengan izin Allah, kemukjizatan al-Quran dapat diketahui.

8. Ilmu Qira’at; Dengan mempelajari ilmu ini, seseorang dapat mengetahui perbedaan bacaan, karena perbedaan bacaan juga dapat mengubah makna ayat. Ilmu ini membantu untuk menentukan makna yang paling tepat di antara makna-makna pada suatu kata.

9. Ilmu Aqa’id; Ilmu ini mempelajari dasar-dasar keimanan, terkadang ada satu ayat yang arti zhahirnya tidak mungkin diperuntukkan bagi Allah swt. Maka untuk memahaminya diperlukan takwil bagi ayat tersebut, seperti ayat:

"Tangan (kekuasaan) Allah di atas tangan (kekuasaan) mereka." (Qs. Al Faht 48]:10)

10. Ushul Fiqih; Dengan ilmu ini kita dapat mengambil dalil dan juga dapat menggali hukum dari suatu ayat.

11. Ilmu Asbabu an-Nuzul; Ilmu ini berguna untuk mengetahui sebab-sebab turunnya ayat al-Quran. Apabila kita mengetahui penyebab turunnya suatu ayat, maka maksud ayat tersebut pun akan mudah untuk difahami. Karena kadang-kadang maksud suatu ayat tergantung pada asbabu an-nuzul-nya.

12. Ilmu Nasikh Mansukh; Dengan ilmu ini dapat dipelajari suatu hukum yang sudah dihapus dan hukum yang masih tetap berlaku.

13. Ilmu Fiqih; Dengan menguasai hukum-hukum yang rinci akan mudah mengetahui hukum global.

14. Ilmu Hadist; Ilmu untuk mengetahui hadist-hadist yang menafsirkan ayat-ayat al Quran.

15. Ilmu Wahbi; Ilmu khusus yang di berikan Allah kepada hamba-nya yang istimewa, sebagaimana sabda Nabi Saw.

"Barangsiapa mengamalkan apa yang ia ketahui, maka Allah akan memberikan kepadanya ilmu yang tidak ia ketahui."

Juga sebagaimana disebutkan dalam riwayat, bahwa Ali r.a. pernah ditanya oleh seseorang, "Apakah rasulullah telah memberimu suatu ilmu atau nasihat khusus yang tidak diberikan kepada orang lain?"

Sayyidina Ali menjawab, "Demi Allah, demi Yang menciptakan Surga dan jiwa. Aku tidak memiliki sesuatu yang khusus kecuali pemahaman al-Quran yang Allah berikan kepada hamba-Nya." Ibnu Abi Dunya berkata, "Ilmu al Quran dan pengetahuan yang didapat darinya seperti lautan yang tak bertepi."

Iman Suyuthi rah.a. berkata, “Mungkin kalian berpendapat bahwa ilmu Wahbi itu berada di luar kemampuan manusia. Padahal tidak demikian, karena Allah sendiri telah menunjukkan caranya, misalnya dengan mengamalkan ilmu yang dimiliki dan tidak mencintai dunia.”

Ilmu-ilmu yang telah dituliskan di atas merupakan alat bagi para mufassir al-Quran. Seseorang yang tidak menguasai ilmu-ilmu tersebut lalu menfsirkan al Quran, berarti ia telah menafsirkan al-Quran menurut pendapatnya sendiri, yang larangannya telah disebutkan oleh Rasul dalam hadist-Nya.

Tertulis dalam Kimia’us Sa’aadah bahwa ada tiga orang yang tidak akan mampu menafsirkan al Quran:
  1. Orang yang tidak memahami bahasa Arab.
  2. Orang yang berbuat dosa besar atau ahli bid’ah, karena perbuatan itu akan membuat hatinya menjadi gelap dan menutupi pemahamannya terhadap al Quran.
  3. Orang yang dalam aqidahnya hanya mengakui makna zhahir nash. Jika ia membaca ayat-ayat al Quran yang tidak sesuai dengan pikirannya (logikanya), maka ia akan gelisah. Orang seperti ini tidak akan mampu memahami al Quran dengan benar.

Wallahu a'lam. [FB/catatan: Ronnio Banderas]
loading...

0 Response to "15 Ilmu yang Harus Dikuasai Sebelum Menafsirkan Alquran"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel