Pengertian Jumlah dalam Bahasa Arab
nahwu.top - Jumlah dalam perspektif ilmu nahwu adalah kalam (kalimat) yang tersusun dari dua kata atau lebih, dan kalam tersebut memiliki makna yang berfaedah secara mandiri.
Jumlah dalam bahasa Arab terbagi dua yang tidak ada tiga bagi keduanya: yaitu jumlah ismiyyah dan jumlah fi'liyyah. hendaknya dalam praktek ilmu nahwu anda membatasi jenis jumlah yang akan dipelajari terlebih dahulu, karena keadaan khusus bagi masing-masing jumlah berbeda dari jumlah yang lain.
Untuk membedakan di antara keduanya kami menyusun kriteria sebagai berikut:
Apabila jumlah tersebut diawali oleh isim dengan permulaan orisinil (otentik) maka ia merupakan jumlah ismiyyah. Sedangkan apabila jumlah tersebut diawali dengan fi'il yang bukan fi'il naqis maka ia merupakan jumlah fi'liyyah.
Contoh:
كَانَ زَيْدٌ قَائِمًا
Jumlah pada contoh tersebut bukanlah jumlah fi'iliyyah sebab jumlah tersebut tidak menunjukkan kejadian yang dilakukan oleh fa'il. Sesungguhnya jumlah tersebut merupakan jumlah ismiyyah yang dimasuki oleh fi'il naasikh yang naqis.
Contoh:
كِتَابًا قَرَأْتَ
Jumlah pada contoh tersebut bukanlah jumlah ismiyyah meskipun ia diawali oleh isim, tetapi ia tidak diawali oleh permulaan yang orisinil, Karena كِتَابًا merupakan maf'ul bih, dan sebenarnya diakhirkan fi'il-nya. sesungguhnya hal tersebut untuk tujuan retorika (sastra). Dan makna dari hal tersebut bahwa permulaan jumlah tersebut merupakan permulaan yang bertentangan, kalau begitu, jumlah tersebut merupakan jumlah fi'liyyah.
Dengan begini, anda melihat bahwa pembatasan terhadap jenis jumlah adalah sesuatu yang menentukan analisa anda merupakan analisa yang benar dari pemahaman anda tentang elemen dasar dari jumlah, sebagaimana yang akan dijelaskan dengan rinci pada artikel setelah ini.
Jumlah harus mempunyai dua elemen dasar atau dua penyangga yang keduanya saling mengikat. "Isnad" yaitu merupakan salah satu istilah paling urgen dalam ilmu nahwu; jadi, khabar di-isnad-kan kepada mubtada', fi'il di-isnad-kan kepada fa'il atau naib fa'il, maksudnya adalah bahwa Khabar dan fi'il merupakan musnad (sesuatu yang disandar kepada musnad ilaih), sedangkan mubtada, fa'il, dan naib fa'il merupakan musnad ilaih (yang disandarkan kepadanya).
Terimakasih telah membaca artikel tentang Pengertian Jumlah dalam Bahasa Arab, semoga bermanfaat!
Jumlah dalam bahasa Arab terbagi dua yang tidak ada tiga bagi keduanya: yaitu jumlah ismiyyah dan jumlah fi'liyyah. hendaknya dalam praktek ilmu nahwu anda membatasi jenis jumlah yang akan dipelajari terlebih dahulu, karena keadaan khusus bagi masing-masing jumlah berbeda dari jumlah yang lain.

Untuk membedakan di antara keduanya kami menyusun kriteria sebagai berikut:
Apabila jumlah tersebut diawali oleh isim dengan permulaan orisinil (otentik) maka ia merupakan jumlah ismiyyah. Sedangkan apabila jumlah tersebut diawali dengan fi'il yang bukan fi'il naqis maka ia merupakan jumlah fi'liyyah.
Contoh:
كَانَ زَيْدٌ قَائِمًا
Jumlah pada contoh tersebut bukanlah jumlah fi'iliyyah sebab jumlah tersebut tidak menunjukkan kejadian yang dilakukan oleh fa'il. Sesungguhnya jumlah tersebut merupakan jumlah ismiyyah yang dimasuki oleh fi'il naasikh yang naqis.
Contoh:
كِتَابًا قَرَأْتَ
Jumlah pada contoh tersebut bukanlah jumlah ismiyyah meskipun ia diawali oleh isim, tetapi ia tidak diawali oleh permulaan yang orisinil, Karena كِتَابًا merupakan maf'ul bih, dan sebenarnya diakhirkan fi'il-nya. sesungguhnya hal tersebut untuk tujuan retorika (sastra). Dan makna dari hal tersebut bahwa permulaan jumlah tersebut merupakan permulaan yang bertentangan, kalau begitu, jumlah tersebut merupakan jumlah fi'liyyah.
Dengan begini, anda melihat bahwa pembatasan terhadap jenis jumlah adalah sesuatu yang menentukan analisa anda merupakan analisa yang benar dari pemahaman anda tentang elemen dasar dari jumlah, sebagaimana yang akan dijelaskan dengan rinci pada artikel setelah ini.
Jumlah harus mempunyai dua elemen dasar atau dua penyangga yang keduanya saling mengikat. "Isnad" yaitu merupakan salah satu istilah paling urgen dalam ilmu nahwu; jadi, khabar di-isnad-kan kepada mubtada', fi'il di-isnad-kan kepada fa'il atau naib fa'il, maksudnya adalah bahwa Khabar dan fi'il merupakan musnad (sesuatu yang disandar kepada musnad ilaih), sedangkan mubtada, fa'il, dan naib fa'il merupakan musnad ilaih (yang disandarkan kepadanya).
Sekilas tentang Musnad dan Musnad Ilaih
Musnad ilaih
mudnad ilaih bermakna yang disandarkan kepadanya. Selain itu, musnad ilaih juga diartikan sebagai kata-kata yang dinisbatkan kepadanya suatu hukum, pekerjaan, dan keadaan. Beberapa jenis Musnad ilaih adalah fa’il, naib fa’il, mubatada, isim fi’il naqisah, isim dari huruf-huruf yang beramal seperti amalan laisa, isim inna dan saudara-saudaranya, dan isim laa yang menafikan jenis.Musnad
Musnad adalah sesuatu yang bersandar kepada musnad ilaih. Sedangkan diantara jenis Musnad ialah fi’il, isim fi’il, khabar dari mubtada, khabar dari fi’il naqisah, khabar dari huruf yang beramal seperti amalan laisa, dan khabar dari inna dan saudara-saudaranya.Terimakasih telah membaca artikel tentang Pengertian Jumlah dalam Bahasa Arab, semoga bermanfaat!
loading...
0 Response to "Pengertian Jumlah dalam Bahasa Arab"
Post a Comment